JOMBANG – Rangkaian awal persidangan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, berhasil menuntaskan dua agenda penting melalui Sidang Pleno I dan Sidang Pleno II.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Sidang Pleno I membahas dan menetapkan tata tertib sebagai pijakan pelaksanaan seluruh rangkaian Muktamar. Sementara Sidang Pleno II berfokus pada penyampaian dan pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmah 2021–2026.
Sekretaris Steering Committee (SC) Muktamar ke-35 NU, Prof Mohammad Nuh, mengungkapkan rasa syukur atas penyelesaian kedua agenda tersebut. Menurutnya, dinamika yang semula diperkirakan dapat memunculkan perdebatan panjang justru mampu dikelola melalui musyawarah dan pencarian titik temu.
“Alhamdulillah semuanya bisa diselesaikan dengan sangat baik,” ujar Prof M Nuh usai memimpin Sidang Pleno II di Kompleks Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jumat (28/8/2026).
Tatib Disepakati, Persidangan Berjalan Kondusif
Pembahasan tata tertib pada Sidang Pleno I sempat diwarnai interupsi dari sejumlah peserta. Beberapa persoalan yang mengemuka berkaitan dengan mekanisme dan tahapan pelaksanaan Muktamar, termasuk pembahasan mengenai mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU dan Rais Aam.
Namun, dinamika tersebut tidak berujung pada kebuntuan. Setelah pandangan peserta dibahas, forum akhirnya menyepakati tata tertib yang menjadi dasar bagi pelaksanaan tahapan Muktamar berikutnya.
Sejak awal persidangan, Prof Nuh juga mengingatkan peserta agar menyampaikan aspirasi dengan bahasa yang santun. Bagi NU, perbedaan pandangan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tradisi musyawarah, tetapi harus ditempatkan dalam kerangka menjaga persaudaraan dan marwah organisasi.
LPJ PBNU Diterima Muktamirin
Setelah tata tertib disepakati, persidangan berlanjut ke Sidang Pleno II dengan agenda penyampaian LPJ PBNU masa khidmah 2021–2026.
Dalam forum tersebut, pengantar LPJ disampaikan oleh Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, kemudian laporan kepengurusan dipaparkan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf.
Untuk mengefektifkan jalannya persidangan, penyampaian pandangan umum dilakukan melalui sistem perwakilan wilayah. Sebanyak 11 perwakilan, termasuk PCINU Jepang, menyampaikan pandangan terhadap LPJ PBNU.
Hasilnya, seluruh perwakilan yang menjadi sampel menyatakan menerima LPJ PBNU, meski tetap disertai sejumlah catatan dan masukan konstruktif. Dengan demikian, LPJ kepengurusan PBNU dinyatakan dapat diterima oleh forum Muktamar.
Prof Nuh menilai hasil tersebut menunjukkan bahwa perbedaan pandangan dapat ditempatkan dalam ruang dialog tanpa harus berkembang menjadi pertentangan yang menghambat jalannya organisasi.
“Ruang Persamaan Harus Lebih Besar”
Bagi Prof Nuh, substansi Muktamar bukanlah menghilangkan perbedaan, melainkan bagaimana perbedaan itu dikelola untuk menghasilkan keputusan yang dapat diterima bersama.
Ia menilai tradisi musyawarah harus mampu menjadikan perbedaan sebagai sumber pengayaan gagasan, bukan pemicu perpecahan.
“Pra-Muktamar itu untuk memperkecil perbedaan, memperdalam, dan memperkaya sekaligus. Karena Muktamar itu sekali lagi, tempatnya perbedaan. Kalau tempatnya persamaan selesai sudah,” kata Prof Nuh.
Menurutnya, yang harus dijaga adalah agar ruang persamaan selalu lebih besar dibandingkan ruang perbedaan.
“Nah, supaya beda itu tidak jadi beda, maka kita siapkan ruang persamaannya harus lebih besar daripada ruang perbedaannya,” tegasnya.
Masuk Tahap Sidang Komisi
Dengan rampungnya Sidang Pleno I dan II, Muktamar ke-35 NU kemudian memasuki tahapan sidang komisi. Agenda tersebut menjadi ruang pembahasan yang lebih substantif terhadap berbagai persoalan keagamaan, organisasi, program kerja, hingga rekomendasi strategis NU.
Enam komisi dibentuk dalam rangkaian persidangan, yakni Komisi Bahtsul Masail ad-Diniyah al-Waqi’iyyah, Komisi Bahtsul Masail ad-Diniyah al-Maudlu’iyyah, Komisi Bahtsul Masail ad-Diniyah al-Qonuniyyah, Komisi Organisasi, Komisi Program, dan Komisi Rekomendasi.
Prof Nuh berharap suasana kondusif yang telah terbangun pada dua pleno awal dapat dipertahankan hingga seluruh rangkaian Muktamar selesai.
Terlebih, Muktamar ke-35 NU digelar di Jombang, kawasan yang memiliki posisi historis penting dalam perjalanan Nahdlatul Ulama dan menjadi tempat lahir serta berkembangnya tradisi keilmuan para muassis NU.
“Kita ingin berprestasi lagi di agenda berikutnya. Kita semua ingat ini bukan tempat biasa. Ini tempatnya Muassis,” ujar Prof Nuh.
Penyelesaian dua pleno awal secara tepat waktu menjadi modal penting bagi kelanjutan Muktamar. Di tengah dinamika organisasi dan beragam pandangan yang muncul, forum terbesar NU tersebut dituntut tidak hanya menghasilkan keputusan, tetapi juga menjaga persatuan dan marwah organisasi untuk menghadapi tantangan NU di masa mendatang.
Informasi Media:
Portal berita ini dikelola secara profesional oleh PT. Kobar Digital Nusantara.
