LPJ PBNU Diterima Aklamasi, Gus Yahya Sampaikan Permohonan Maaf di Hadapan Muktamirin

JOMBANG – Suasana haru mewarnai Sidang Pleno II Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Jumat (28/8/2026). Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kepengurusan PBNU masa khidmah 2021–2026 di hadapan para muktamirin.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Laporan yang disampaikan bukan sekadar formalitas untuk menutup satu periode kepengurusan. Di hadapan forum tertinggi organisasi tersebut, Gus Yahya memaparkan berbagai ikhtiar, capaian, pilihan kebijakan, sekaligus pekerjaan yang menurutnya masih membutuhkan penyempurnaan.

LPJ PBNU tersebut kemudian diterima secara aklamasi oleh peserta Muktamar ke-35 NU.

Dokumen pertanggungjawaban yang disiapkan PBNU disebut memiliki ketebalan hampir 1.000 halaman. Besarnya dokumen tersebut menggambarkan luasnya bidang yang menjadi bagian dari pertanggungjawaban kepengurusan selama lima tahun, sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi perjalanan organisasi ke depan.

Bukan Klaim Kesempurnaan

Dalam penyampaiannya, Gus Yahya menegaskan bahwa LPJ bukan dimaksudkan untuk menunjukkan bahwa seluruh pekerjaan PBNU selama lima tahun telah selesai ataupun semua keputusan yang diambil merupakan keputusan yang sempurna.

Menurutnya, setiap kebijakan lahir dari pilihan-pilihan strategis dalam menghadapi perubahan zaman dan dinamika kebutuhan jam’iyah.

PBNU pada masa kepengurusan 2021–2026 berupaya membangun sejumlah fondasi transformasi organisasi yang mencakup sistem, kelembagaan, sumber daya manusia, tata kelola, serta ekosistem khidmah.

Lima fondasi tersebut menjadi bagian dari upaya membangun NU agar tidak hanya kuat secara struktur, tetapi juga mampu menjawab perubahan sosial dan tantangan yang semakin kompleks.

Gus Yahya menyadari bahwa perjalanan tersebut tidak selalu berjalan sesuai harapan.

Ada program yang berhasil dilaksanakan, ada yang belum mencapai hasil maksimal, sementara sebagian lainnya masih membutuhkan waktu untuk diselesaikan dan disempurnakan.

Bahkan, ia mengakui kemungkinan adanya keputusan pada masa kepengurusannya yang suatu saat nanti dinilai perlu diperbaiki.

Sikap tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam penyampaian LPJ. Alih-alih menempatkan laporan sebagai pembelaan atas seluruh kebijakan yang telah diambil, Gus Yahya justru membuka ruang evaluasi terhadap perjalanan kepengurusan PBNU.

Gus Yahya Mohon Maaf

Pada penghujung penyampaian LPJ, suasana berubah menjadi lebih emosional ketika Gus Yahya menyampaikan permohonan maaf.

Ia mengakui kepengurusan PBNU periode 2021–2026 dijalankan dengan berbagai keterbatasan, kelebihan, dan ketidaksempurnaan.

Atas segala kekurangan tersebut, Gus Yahya menyampaikan permohonan maaf kepada Nahdlatul Ulama, seluruh jam’iyah, warga NU, serta sejarah NU.

Permohonan maaf itu menjadi penutup dari laporan pertanggungjawaban yang disampaikan di hadapan para kiai dan utusan NU dari berbagai daerah.

Bagi Gus Yahya, lima tahun kepemimpinan bukan hanya perjalanan administratif organisasi, melainkan sebuah amanah yang harus dikembalikan dengan segala capaian dan kekurangannya.

LPJ Diterima, Bukan Berarti Perjalanan Selesai

Setelah penyampaian laporan dan pandangan forum, pimpinan sidang menyatakan LPJ PBNU masa khidmah 2021–2026 diterima secara aklamasi.

Penerimaan tersebut dipandang Gus Yahya bukan semata-mata sebagai gugurnya kewajiban organisasi, melainkan sebagai cerminan kepercayaan dan kebersamaan yang terbangun selama lima tahun terakhir.

Ia kemudian menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang ikut menjalankan roda organisasi, mulai dari PBNU, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU), hingga para kader di tingkat akar rumput.

“Terima kasih yang tak terhingga” disampaikan Gus Yahya kepada seluruh pihak yang menurutnya telah bekerja dan berkhidmat bersama menjaga perjalanan jam’iyah.

Ia juga memberikan penghormatan kepada para masyayikh dan kiai sepuh yang selama masa kepengurusannya terus memberikan bimbingan serta arahan bagi organisasi.

Dari Pertanggungjawaban Menuju Regenerasi

Diterimanya LPJ PBNU sekaligus menandai berakhirnya satu tahapan penting dalam Muktamar ke-35 NU.

Namun, laporan pertanggungjawaban bukanlah garis akhir. Justru dari laporan tersebut, NU memiliki bahan untuk melihat kembali apa yang telah dikerjakan, apa yang perlu dipertahankan, dan bagian mana yang harus diperbaiki.

Di tengah perubahan sosial, perkembangan teknologi, dinamika politik nasional, serta tantangan kehidupan umat yang semakin kompleks, kebutuhan terhadap organisasi yang kuat secara kelembagaan menjadi semakin penting.

Karena itu, warisan utama dari sebuah kepengurusan tidak hanya diukur dari banyaknya program yang berhasil dijalankan, tetapi juga dari seberapa kuat sistem yang ditinggalkan untuk diteruskan oleh generasi berikutnya.

Gus Yahya menutup penyampaian LPJ dengan rasa syukur dan doa. Ia berharap seluruh tenaga, pikiran, pengorbanan, dan pengabdian para pengurus selama lima tahun terakhir mendapatkan keberkahan dan dicatat sebagai amal kebaikan.

Dengan diterimanya LPJ secara aklamasi, PBNU masa khidmah 2021–2026 secara resmi mempertanggungjawabkan amanah yang telah dijalankan. Selanjutnya, forum Muktamar ke-35 NU akan menjadi ruang bagi warga jam’iyah untuk menentukan arah perjalanan organisasi pada periode berikutnya.

Bagi NU, pertanggungjawaban bukan sekadar soal menyampaikan apa yang telah dikerjakan, tetapi juga keberanian mengakui kekurangan, menerima evaluasi, dan memastikan amanah organisasi terus berlanjut dari satu generasi ke generasi berikutnya.

Informasi Media:

Portal berita ini dikelola secara profesional oleh PT. Kobar Digital Nusantara.

Mungkin Anda Suka
IKLAN BAWAH (Slot 3)