JOMBANG — Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmat 2021–2026 diterima secara aklamasi dalam forum Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Penerimaan LPJ tersebut menjadi salah satu momen penting dalam rangkaian Muktamar. Forum secara bulat menerima pertanggungjawaban kepengurusan PBNU di hadapan para peserta Muktamar.
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menyampaikan permohonan maaf atas berbagai kekurangan selama menjalankan amanah kepengurusan. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran pengurus, ulama, kiai, serta warga Nahdlatul Ulama yang telah memberikan dukungan selama masa khidmat.
“Mohon maaf atas segala kekurangan dan terima kasih atas kepercayaan serta dukungan yang telah diberikan,” demikian pesan Gus Yahya dalam momentum tersebut.
Penerimaan LPJ secara aklamasi sekaligus menandai berakhirnya satu fase kepengurusan PBNU dan menjadi pijakan bagi NU untuk memasuki periode khidmat berikutnya. Muktamar ke-35 diharapkan menjadi ruang konsolidasi organisasi sekaligus memperkuat komitmen NU dalam menjaga tradisi, memperkokoh persatuan dan menjawab tantangan zaman.
Di tengah dinamika persidangan Muktamar, penerimaan LPJ secara aklamasi memperlihatkan bahwa proses evaluasi kepengurusan dapat berujung pada kesepakatan bersama demi keberlanjutan jam’iyah Nahdlatul Ulama.
Informasi Media:
Portal berita ini dikelola secara profesional oleh PT. Kobar Digital Nusantara.
