Dekonstruksi Model Ekonomi Linier Ekstraktif Menuju Industrialisasi yang Berkelanjutan

Selama lebih dari lima dekade, Indonesia menjalankan pola ekonomi yang sederhana. Gali, jual, buang, ulangi, nikel, batu bara, timah, dan minyak sawit mentah dikeruk dari tanah, dimuat ke kapal, lalu dijual ke negara lain yang mengolahnya menjadi barang bernilai tinggi. Uangnya masuk, sedangkan nilai tambahnya lari. Ini yang disebut model ekonomi linier ekstraktif , skema ambil, olah sedikit, buang, ulangi dari titik nol. Masalah utamanya beragam mulai dari keuntungan yang cukup tipis. Selain itu model ini juga rakus lahan, rakus air, dan meninggalkan bekas yang sangat sulit dipulihkan. Misal Danau bekas tambang di Bangka yang airnya berubah warna, hutan di Kalimantan yang berganti jadi kebun sawit monokultur, sungai di sekitar smelter yang keruh oleh limbah. Semua itu bukan efek samping yang tak terduga. Itu memang cara kerja model linier, sumber daya yang dianggap tak terbatas sampai ia benar-benar habis.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!


Sejak larangan ekspor bijih nikel mentah diberlakukan pada 2020, pemerintah sering menyebut kebijakan hilirisasi sebagai jalan keluar, bahkan jadi jargon utama salah satu pasangan capres-cawapres 2024. Memang ada hasilnya, nilai ekspor produk turunan nikel melonjak, smelter tumbuh di Sulawesi dan Maluku Utara, investasi asing mengalir deras. Tapi kalau diperiksa lebih dekat, sebagian besar smelter itu masih mengolah bijih jadi feronikel atau nickel pig iron, produk setengah jadi yang nilainya tetap jauh di bawah baterai litium atau baja tahan karat jadi.


Lebih penting lagi soal hilirisasi yang dijalankan sekarang sebagian besar masih memakai logika ekstraktif yang sama, hanya dipindah satu langkah ke hilir. Smelter-smelter itu tetap butuh pasokan bijih nikel dalam jumlah besar, tetap memakai batu bara sebagai sumber energi utama, dan tetap menghasilkan limbah slag dalam volume yang cukup mencemaskan. Kalau terus seperti ini, yang berubah cuma di mana nilai tambah itu dicatat di neraca perdagangan dan bukan bagaimana sumber daya alam diperlakukan.


Industrialisasi yang benar-benar berkelanjutan berarti mengubah tiga hal sekaligus.
Pertama, sumber energinya. Smelter nikel di Indonesia Timur sebagian besar masih dipasok oleh pembangkit batu bara captive, yang dibangun khusus untuk kawasan industri itu dan berada di luar hitungan target energi terbarukan nasional. Selama listriknya masih dari batu bara, produk “hijau” seperti baterai kendaraan listrik yang diproduksi di sini akan tetap punya jejak karbon tinggi yang cukup ironis, mengingat tujuan akhirnya justru mengurangi emisi di sektor transportasi global.


Kedua, siapa yang menikmati nilai tambahnya. Banyak smelter di kawasan industri seperti Morowali dimiliki mayoritas oleh investor asing, dengan tenaga kerja lokal yang sering hanya mengisi posisi operasional, bukan teknis atau manajerial. Pola ini tidak bisa dibiarkan terus berlanjut, karena hilirisasi hanya memindahkan lokasi pabrik, bukan membangun kapasitas industri dan teknologi milik bangsa sendiri.


Ketiga, apa yang terjadi pada limbahnya. Model linier berhenti berpikir begitu produk jadi terkirim. Slag nikel, tailing tambang, dan limbah cair smelter jarang masuk dalam perencanaan sejak awal sebagai sesuatu yang bisa dipakai ulang. Padahal beberapa riset di Eropa sudah menunjukkan slag nikel bisa dipakai sebagai bahan campuran semen atau agregat konstruksi. Selama limbah dianggap urusan setelah produksi selesai, kita akan terus menumpuk masalah untuk generasi berikutnya, dan menjadi dosa jariyah kolektif.


Norwegia sering dijadikan rujukan soal bagaimana negara penghasil sumber daya alam bisa keluar dari jebakan ekstraktif. Pendapatan minyak dan gasnya dikelola lewat dana kekayaan negara yang diinvestasikan ulang ke sektor non-ekstraktif, sehingga ekonominya tidak sepenuhnya bergantung pada harga komoditas. Tapi konteksnya jauh berbeda dari Indonesia. Populasi Norwegia kecil, institusinya memang sudah kuat sebelum booming minyak dimulai, dan tekanan sosial untuk membagi hasil secara adil relatif rendah karena kesenjangan yang sudah tipis sejak awal.


Yang lebih relevan mungkin justru Chile dengan tembaganya, yang mencoba dengan hasil beragam. Membangun industri litium dan teknologi baterai di dalam negeri, bukan asal mengekspor bahan mentah. Prosesnya lambat, penuh perdebatan politik soal siapa yang berhak mengontrol sumber daya strategis, dan belum sepenuhnya berhasil. Tapi setidaknya arah yang dituju sedikit lebih jelas dari negara kita, yaitu memiliki rantai nilai pasoknya.


Dekonstruksi model linier ekstraktif tidak bisa diharapkan terjadi lewat satu kebijakan besar saja. Kita lebih membutuhkan serangkaian keputusan kecil yang bisa konsisten. Syarat kandungan energi terbarukan minimum untuk kawasan industri baru, kewajiban transfer teknologi yang benar-benar diawasi (bukan sekadar klausul rapat fraksi), insentif pajak yang dikaitkan dengan pemanfaatan limbah, dan yang kami rasa tak kalah penting, penegakan aturan lingkungan harus konsisten terlepas dari seberapa besar investor yang terlibat.


Sekalipun akhirnya tidak ada jaminan proyeksi ini akan berjalan mulus. Kepentingan jangka pendek target investasi, angka pertumbuhan tahunan, tekanan untuk terlihat kompetitif dibanding negara tetangga akan terus menarik kebijakan kembali ke pola lama yang lebih mudah dan lebih cepat menghasilkan angka (terutama oknum pejabat kita). Tapi kalau industrialisasi Indonesia berikutnya masih dibangun di atas logika ambil-olah-buang yang sama, hanya dengan pabrik yang lebih besar, maka yang berubah sebenarnya cuma skalanya,dan arahnya sampai kapanpun akan tetap sama.

Wallahu A’lam

Informasi Media:

Portal berita ini dikelola secara profesional oleh PT. Kobar Digital Nusantara.

Mungkin Anda Suka
IKLAN BAWAH (Slot 3)