Presiden Sudah Memberi Arah yang Jelas, Kini Saatnya PLN Memperkuat Tata Kelola dan Akuntabilitas

Oleh: Ir. Jailani, S.T., M.M.
Komisioner Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN RI)

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah wilayah dalam beberapa waktu terakhir menjadi perhatian serius masyarakat. Sebagai layanan publik yang menyangkut kebutuhan dasar rakyat, gangguan listrik tidak hanya berdampak pada rumah tangga, tetapi juga terhadap UMKM, industri, pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga aktivitas ekonomi digital.

ADVERTISEMENT (Slot 2) Iklan Tengah Berita Kobar

Dalam konteks tersebut, Presiden Prabowo Subianto sesungguhnya telah memberikan arah yang sangat jelas kepada seluruh kementerian, lembaga, dan BUMN bahwa kepentingan rakyat harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan dan pelayanan publik. Energi, termasuk listrik, merupakan salah satu instrumen utama untuk menjaga pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memperkuat daya saing bangsa.

Karena itu, ketika masyarakat masih menghadapi pemadaman listrik di berbagai daerah, yang perlu dilakukan bukan saling menyalahkan, melainkan melakukan evaluasi secara jujur dan menyeluruh terhadap tata kelola sistem kelistrikan nasional.Pernyataan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memberikan fakta yang menarik. Pemerintah telah mengalokasikan kebutuhan batubara PLN sebesar 154 juta ton melalui penugasan kepada perusahaan-perusahaan batubara nasional sebesar 180–190 juta ton. Bahkan sekitar 134 juta ton telah dikontrakkan. Artinya, dari sisi kebijakan dan pasokan energi primer, pemerintah telah melakukan langkah antisipatif.

Jika demikian, maka pertanyaan yang perlu dijawab secara terbuka adalah: mengapa masyarakat masih mengalami pemadaman listrik?Pernyataan Menteri ESDM yang meminta PLN segera melakukan langkah mitigasi dan evaluasi operasional menunjukkan bahwa tantangan yang dihadapi saat ini kemungkinan besar berada pada aspek tata kelola operasional, logistik energi, manajemen risiko, keandalan pembangkit, maupun sistem distribusi dan transmisi.

Sebagai negara dengan sumber daya energi yang besar, Indonesia seharusnya tidak hanya mampu menyediakan energi, tetapi juga mampu mengelolanya secara efektif sampai ke tangan masyarakat. Dalam manajemen modern, keberhasilan tidak hanya diukur dari tersedianya sumber daya, tetapi dari kemampuan organisasi memastikan seluruh rantai pasok bekerja secara terintegrasi dan responsif terhadap risiko.

Karena itu, momentum ini perlu dijadikan titik balik bagi PLN untuk melakukan pembenahan yang lebih fundamental. Evaluasi tidak cukup hanya dilakukan pada level teknis pembangkit, tetapi juga harus mencakup sistem logistik batubara, manajemen stok pembangkit, kesiapan jaringan transmisi, keandalan distribusi, hingga mekanisme mitigasi gangguan dan komunikasi publik.

Sebagai Komisioner BPKN RI, saya berpandangan bahwa masyarakat berhak mendapatkan penjelasan yang transparan mengenai penyebab gangguan listrik yang terjadi. Transparansi merupakan bagian dari perlindungan konsumen dan menjadi dasar untuk membangun kepercayaan publik.

Presiden telah memberikan arahan yang jelas bahwa pelayanan kepada rakyat harus menjadi prioritas. Pemerintah melalui Kementerian ESDM juga telah melakukan langkah pengamanan pasokan energi. Kini yang dibutuhkan adalah percepatan pembenahan tata kelola operasional dan peningkatan akuntabilitas seluruh pemangku kepentingan agar pelayanan listrik kepada masyarakat benar-benar berjalan andal, berkualitas, dan berkelanjutan.

Karena pada akhirnya, ukuran keberhasilan sektor kelistrikan bukan hanya pada besarnya kapasitas pembangkit atau banyaknya pasokan batubara yang tersedia, melainkan pada kemampuan menghadirkan listrik yang stabil dan dapat dinikmati rakyat tanpa gangguan.Rakyat membutuhkan listrik yang menyala, bukan sekadar laporan bahwa pasokan energi tersedia.

Informasi Media:

Portal berita ini dikelola secara profesional oleh PT. Kobar Digital Nusantara.

Mungkin Anda Suka Iklan Bawah Berita Kobar