JOMBANG – Ketegangan sempat mewarnai pelaksanaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Minggu (30/8/2026). Situasi terjadi di sekitar arena Sidang Pleno ketika sejumlah massa menyampaikan aspirasi hingga berujung ketegangan dengan pihak keamanan.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Menanggapi situasi tersebut, Ketua Organizing Committee (OC) Muktamar ke-35 NU, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, meminta seluruh pihak melihat peristiwa secara utuh. Ia menilai dinamika dan penyampaian aspirasi yang terjadi merupakan bagian dari proses dalam forum besar organisasi.
“Ah, itu biasa lah dinamika, ya. Kita lihat ini sebagai bagian dari pernik-perniknya Muktamar,” ujar Gus Ipul kepada wartawan di lokasi persidangan, Minggu (30/8/2026).
Menurut Gus Ipul, dinamika yang muncul tidak semestinya langsung disimpulkan secara parsial. Panitia, kata dia, juga memiliki sistem pengawasan di area persidangan sehingga setiap kejadian dapat ditelusuri secara menyeluruh.
“Harus kita pahami secara utuh, tidak boleh sepotong-sepotong. Apalagi di area ini juga banyak CCTV. Sekali lagi nanti kita beri penjelasan lebih lanjut,” katanya.
Kericuhan tersebut muncul di tengah pembahasan sejumlah agenda penting Muktamar, termasuk persoalan mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) serta aturan organisasi yang menjadi perhatian sejumlah peserta dan kelompok pendukung.
Sejumlah massa yang mengaku sebagai pendukung salah satu bakal calon Ketua Umum PBNU, KH Muhammad Yusuf Chudlori atau Gus Yusuf, sebelumnya menyampaikan aspirasi di sekitar arena persidangan. Situasi kemudian memanas ketika massa berupaya memasuki area sidang dan terjadi benturan dengan petugas keamanan.
Meski demikian, Gus Ipul menegaskan bahwa substansi keputusan Muktamar tetap berada di tangan peserta atau muktamirin. Panitia OC, menurutnya, bertugas memfasilitasi jalannya forum, sedangkan keputusan mengenai aturan maupun materi persidangan merupakan kewenangan peserta Muktamar.
“Muktamar posisinya lebih tinggi, jadi bisa mengambil keputusan apa pun. Keputusan-keputusan di sini adalah keputusan yang mengikat. Kalau nanti misalnya mau diubah, ya tentu atas persetujuan peserta Muktamar,” jelasnya.
Ia memastikan situasi di arena persidangan setelah kejadian tersebut kembali kondusif. Para pihak yang terlibat disebut telah melakukan musyawarah untuk mencari penyelesaian terbaik agar rangkaian Muktamar tetap berjalan.
“Sekarang suasananya sudah reda, sedang musyawarah mencari jalan yang terbaik. Itulah NU,” ujar Gus Ipul.
Sementara itu, agenda Muktamar terus berlanjut. Setelah situasi mereda, aktivitas di arena persidangan kembali berjalan, termasuk proses penghitungan atau tabulasi suara usulan Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) dari para muktamirin.
Muktamar ke-35 NU yang berlangsung pada 27–31 Agustus 2026 menjadi forum penting bagi Nahdlatul Ulama dalam menentukan arah kepemimpinan dan kebijakan organisasi untuk periode berikutnya. Dinamika yang muncul selama persidangan menjadi bagian dari proses musyawarah yang pada akhirnya diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang diterima seluruh peserta.
Bagi panitia, ketegangan yang sempat terjadi tidak boleh mengaburkan tujuan utama Muktamar. Perbedaan pandangan dan penyampaian aspirasi tetap ditempatkan dalam kerangka musyawarah, dengan keputusan akhir berada pada forum Muktamar.
Informasi Media:
Portal berita ini dikelola secara profesional oleh PT. Kobar Digital Nusantara.
