
Pelayanan Pajak Pangkalan Bun Kini Lebih Mudah dan Nyaman
Pangkalan Bun – Masyarakat kini merasakan perubahan signifikan dalam pelayanan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pangkalan Bun. Proses yang lebih cepat, sistem yang transparan, serta keramahan petugas menjadi bukti nyata peningkatan mutu pelayanan publik di bidang perpajakan.
Perbaikan ini sejalan dengan kebijakan Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang terus mendorong transformasi sistem administrasi pajak nasional. Salah satunya melalui program Core Tax Administration System (CTAS) dan penguatan Reformasi Birokrasi Pajak yang menitikberatkan pada digitalisasi layanan, peningkatan integritas pegawai, serta kemudahan akses bagi wajib pajak di seluruh daerah.
Langkah pembenahan yang digagas oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tersebut telah membawa dampak positif hingga ke daerah, termasuk di Kotawaringin Barat. Masyarakat menilai, pelayanan pajak kini terasa lebih mudah, efisien, dan nyaman dibanding sebelumnya.
“Sekarang pelayanan lebih cepat dan tidak berbelit-belit. Petugas juga sangat membantu dalam proses pelaporan pajak,” ujar salah satu wajib pajak di Pangkalan Bun.
Kebijakan reformasi perpajakan di tingkat pusat menjadi fondasi penting bagi KPP daerah dalam mewujudkan pelayanan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat. Selain itu, langkah ini juga mendukung upaya pemerintah dalam memperkuat penerimaan negara untuk pembangunan nasional.
Dengan pelayanan yang semakin profesional dan modern, KPP Pratama Pangkalan Bun berkomitmen mendukung visi pemerintah dalam menciptakan sistem perpajakan yang berkeadilan, transparan, dan dipercaya masyarakat.



