Meningkatkan Kualitas Pendidikan Tinggi melalui Kolaborasi dan Inovasi
3 mins read

Meningkatkan Kualitas Pendidikan Tinggi melalui Kolaborasi dan Inovasi

Oleh: Ir. La Mema Parandy,S.T.,M.M.,CBPA.,IPM Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Institut Agama Islam Attarmasi (IAIT Pacitan) Ketua Ikatan Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri (ISTMI) Wilayah Jawa Timur (2021-2025)

Pendidikan tinggi memiliki peran strategis dalam mengembangkan sumber daya manusia yang berkualitas untuk memajukan bangsa Indonesia. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi mengemukakan bahwa“pendidikan tinggi merupakan pilar utama pengembangan SDM unggul yang siap menghadapi tantangan revolusi industri 4.0 dan 5.0” (Kemdiktisaintek, 2025, hlm. 12). Namun, kualitas penelitian masih mengalami kendala, khususnya dalam hal relevansi riset dengan kebutuhan industri yang masih rendah serta persaingan global yang semakin ketat (Opini Dosen-Scopus, 2025).

Kolaborasi erat antara perguruan tinggi dan dunia industri diidentifikasi sebagai solusi penting. Warschauer (2019) menyatakan bahwa“kolaborasi antara institusi pendidikan dan sektor industri dapat meningkatkan dampak riset serta mempercepat adopsi inovasi teknologi secara berkelanjutan” (hlm. 207). Sinergi ini membantu menjembatani kesenjangan antara perkembangan akademik dan kebutuhan pasar kerja secara real time.

Inovasi pembelajaran juga menjadi faktor kunci, dengan metode pembelajaran berbasis proyek dan digital yang terbukti efektif meningkatkan kesiapan kerja mahasiswa (OECD, 2023). OECD (2023) menegaskan bahwa“pembelajaran yang interaktif dan fokus pada pengembangan keterampilan aplikatif memberikan kontribusi signifikan dalam menghadapi pasar kerja modern” (hlm. 45).

Pemerintah, melalui Kemendikbudristek, mengalokasikan dana dan program pelatihan bagi dosen untuk meningkatkan kapasitas penelitian dan pengajaran yang relevan dengan tuntutan global (Kemdiktisaintek, 2025). Namun, menurut Opini Dosen-Scopus (2025),“budaya akademik perlu direvitalisasi agar lebih inovatif dan berorientasi pada dampak sosial dan ekonomi nyata” (par. 7). Mindset di perguruan tinggi harus bergeser ke arah peningkatan penelitian yang interdisipliner dan pengabdian masyarakat yang lebih relevan, sesuai prioritas pendanaan riset berdampak seperti DPPM 2025 (Kemdiktisaintek, 2025).

Untuk meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia, perlu dilakukan penyesuaian dengan letak geografis dan prioritas nasional. Setiap perguruan tinggi di Indonesia harus memiliki skala prioritas dan proporsi yang sesuai dengan kebutuhan daerah dan nasional. Selain itu, perlu diberikan kesempatan kepada perguruan tinggi baru untuk mendapatkan akses setara sesuai skala prioritas dan memberikan kesempatan awal dalam proses penyesuaian peningkatan dan pengembangan akreditasi.

Dalam jangka pendek, pemerintah dapat melakukan beberapa hal berikut:

1. Penyesuaian Skala Prioritas : Pemerintah dapat menyesuaikan skala prioritas dan proporsi pendanaan untuk setiap perguruan tinggi di Indonesia berdasarkan letak geografis dan prioritas nasional.

2. Kesempatan bagi Perguruan Tinggi Baru : Pemerintah dapat memberikan kesempatan kepada perguruan tinggi baru untuk mendapatkan akses setara sesuai skala prioritas dan memberikan kesempatan awal dalam proses penyesuaian peningkatan dan pengembangan akreditasi.

3. Pengembangan Infrastruktur : Pemerintah dapat meningkatkan infrastruktur penelitian dan pengajaran di perguruan tinggi, terutama di daerah-daerah yang terpencil dan tertinggal.

4. Pengembangan Sumber Daya Manusia : Pemerintah dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia di perguruan tinggi melalui program pelatihan dan pengembangan dosen.

Tak ada gading yang retak Begitu pula sudah semestinya bagi kemajuan Perguruan Tinggi baru mendapatkan akses setara sekaligus menguji keseriusan implementasi nyata Permendiktisaintek Nomor 40 Tahun 2025. Pada akhirnya, pendidikan tinggi di Indonesia dapat meningkatkan mutu dan berkontribusi nyata bagi Inovasi, produktivitas dan kemajuan nasional.

Daftar Pustaka

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. (2025). Salinan Permendiktisaintek Nomor 40 Tahun 2025 tentang Renstra Kemdiktisaintek Tahun 2025-2029 (hlm. 1–50). Jakarta: Kemdiktisaintek.

Opini Dosen-Scopus. (2025). Dosen, Scopus, dan world class university: problem dan solusinya.

Organisation for Economic Co-operation and Development. (2023). Innovative learning methods in higher education (hlm. 40–50). OECD Publishing.

Warschauer, M. (2019). Regional EdTech collaborations for innovation. Asia Pacific Education Review, 20(2), 200–215.

DISCLAIMER;

Penulisan artikel opini adalah merupakan objektivitas Penulis, namun tetap merujuk pada sumber terpercaya.

One thought on “Meningkatkan Kualitas Pendidikan Tinggi melalui Kolaborasi dan Inovasi

  1. Selamat malam,
    Terimakasih banyak sebelumnya karena telah memberikan kesempatan artikel opini kami di muat di beritakobar.

    Kedepan nya kami akan memberikan banyak ide dan gagasan yang berkenaan dengan isu-isu publik terkini dan membutuhkan berbagai masukan dan memberikan wawasan yang positif dan tentunya menjadikan berbagai tulisan kami menjadi penyeimbang pemberitaan sekaligus memberikan edukasi bagi masyarakat.

Comments are closed.