BPK RI dan PCNU Kotawaringin Barat Gelar Sosialisasi Peran BPK dalam Pemeriksaan Keuangan Negara di Pangkalan Bun

BPK RI dan PCNU Kotawaringin Barat Gelar Sosialisasi Peran BPK dalam Pemeriksaan Keuangan Negara di Pangkalan Bun

Pangkalan Bun, Berita Kobar – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) melalui Anggota VI Drs. H. Fathan Subchi, M.A.P., CIISA., CHFA, menggelar kegiatan silaturrahim dan Sosialisasi Peran BPK dalam Pemeriksaan Keuangan Negara bersama PCNU Kotawaringin Barat dan tokoh masyarakat Kalimantan Tengah bagian barat, di Hotel Mercure Pangkalan Bun, Selasa malam (17/06/2025).

Kegiatan ini bertujuan memperkuat koordinasi dan sinergi antara pemangku kepentingan daerah dan lembaga negara dalam pengelolaan keuangan negara dan daerah yang akuntabel dan transparan.Acara ini dihadiri Ketua MUI Kotawaringin Barat, Anggota DPRD dari Kotawaringin Barat, Lamandau, Katingan, serta Wakil Ketua DPRD Murung Raya.

Dari unsur Nahdlatul Ulama, hadir para Wakil Ketua dan Wakil Sekretaris PCNU Kotawaringin Barat, pengurus MWC NU Pangkalan Lada, serta para pimpinan pondok pesantren se-Kotawaringin Barat.

Dalam pemaparannya, Drs. H. Fathan Subchi menjelaskan bahwa BPK memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan keuangan negara dikelola dengan baik, transparan, dan tepat sasaran.

Ia juga mengajak tokoh agama, DPRD, dan masyarakat sipil untuk turut serta dalam pengawasan publik dan pencegahan korupsi.

Pada siang hari nya bersama BPK RI Wilayah Kalimantan Tengah telah melewati serangkaian agenda utama BPK yaitu penyerahan LKPD kepada Kabupaten Kabupaten di Kalimantan Tengah. Imbuhnya.

Dalam pidatonya anggota BPK RI ini melanjutkan : “Peran serta masyarakat, khususnya ormas keagamaan seperti NU, sangat penting dalam menjaga integritas dan pengelolaan anggaran daerah yang baik dan bersih,” ujarnya.

Kegiatan sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya BPK RI mendekatkan fungsi pengawasan keuangan negara kepada masyarakat luas, serta memperkuat sinergi antara lembaga negara dengan elemen strategis di daerah seperti tokoh agama, legislatif, dan masyarakat sipil.

Share this content: